Pelaporan Pemimpin DPR ke MKD Mengarah ke Revisi UU MD3

redpassion_large

Pelaporan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait kehadiran pada konferensi pers bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merupakan syahwat Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang ingin merebut tampuk pemimpin DPR.

Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar mengatakan, jika dua pemimpin DPR ini bisa dibuktikan melakukan pelanggaran etika dan oleh sebab itu juga bisa diturunkan sebagai ketua dan wakil DPR, maka KIH tentu bisa berkesempatan mengisi kekosongan.

Baca juga Hadir Di Kampanye Capres AS, Setya Dan Fadli Dianggap LanggarEtika!!

"Terlebih secara kuantitas, pendukung KMP sudah semakin sedikit dan terpecah," kata Idil, Senin (7/9/2015).

Menurut Idil, arah lanjutan dari pelaporan ini sangat besar kemungkinannya pada revisi UU MD3 juga berpotensi berlangsung terutama merevisi sistem paket dalam pemilihan pemimpin DPR dan komisi serta alat kelengkapan dewan lainnya.

"Memang yang memberatkan mereka adalah hadir di dalam kegiatan yang bukan merupakan agenda kegiatan kunjungan ke AS," jelas Idil.

Idil mengakui, pemimpin DPR telah lalai dalam penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan untuk agenda kegiatan yang semestinya. Namun juga, pelaporan yang dilakukan lima anggota Fraksi PDIP ini sangat sarat nuansa politisnya. 

Baca juga Sepertinya Donald Trump Bisa Dipanggil MelaluiVideo Call

"Saya kira sulitlah mengatakan bahwa pelaporan mereka murni untuk menjaga marwah dan martabat DPR," tandasnya.

Di sisi lain, Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD, Charles Honoris membantah bahwa usaha pelaporan pihaknya tersebut bukan merupakan upaya PDIP ataupun KIH untuk bisa menggantikan posisi pemimpin DPR.

"Ah itu jauh lah kita enggak bicara itu lagi," ujarnya usai pelaporan.

Charles Honoris menegaskan, pihaknya tidak tengah membicarakan soal pergantian pemimpin DPR. Tapi, pihaknya membicarakan adanya pelanggraan etika maka hari ini pihaknya memasukkan laporan ke MKD.

"Dan kita berharap pada MKD akan berlaku secara proporsiaonal dan adil dapat membuktikan ke publik ada pelanggaran ini," tegas Charles Honoris.

Sumber Sindonews.com