Komisi I DPR Nilai Pembahasan RUU Terorisme Lamban

Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme masih terus digodok oleh Panitia Khusus. Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menilai pembahasan RUU Terorisme sangat lambat.
"Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama. Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat karena DPR belum bisa memenuhi harapan publik dalam hal pembahasan RUU Terorisme sehingga terkesan agak lambat," kata Charles di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Baca juga : ( Anggota Komisi I: Pelibatan Militer Terkait Terorisme Cukup Diatur UU TNI )
Sehingga, sambung dia, tidak heran jika berbagai lembaga survei yang menempatkan DPR itu sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini.
"Karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun," sambungnya.
Ia pun menilai, saat ini pansus dipimpin oleh seorang yang menurutnya tidak layak menjadi Ketua Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme.
"Saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso, Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris di sini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris," ungkapnya.
Baca juga: ( Persepsi Publik Terhadap TNI Jadi Taruhan )
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) tidak ingin pemerintah mendikte pembahasan RUU Anti Terorisme. Ketua Pansus RUU Anti Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya bekerja secara cepat untuk menyelesaikan RUU tersebut.
"Ya kita berjalan tetap marathon, tidak pernah melalai-lalaikan. Cuman kita juga tidak mau didikte. Jangan gara-gara kita didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul," tegas Syafi'i di Gedung DPR, Jakarta.
Sumber : Okezone