Djarot Berjanji akan Selesaikan Masalah Bonus Atlet DKI

Pemprov DKI Jakarta batal memberikan bonus Rp1 miliar kepada peraih medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Pemerintah hanya memberikan bonus Rp200 juta.
Menanggapi hal itu, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bonus akan diberikan pada atlet dan klubnya. Hal itu dinilai penting untuk proses kaderisasi.
"Idenya kan yang kita bantu bukan hanya atletnya saja, tapi klubnya juga. Ini bagus untuk menyiapkan atlet dengan baik," ungkapnya di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (18/12/2016).
Mengenai gagalnya pencairan bonus, Djarot berjanji akan menyelesaikannya nanti. Cawagub nomor urut dua itu menyampaikan, Pemprov sudah menyiapkan anggaran untuk para peraih medali emas. "Nanti kalau saya sudah aktif lagi saya akan bicarakan sama Dinas Olahraga," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta ketika dijabat Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama telah mengalokasikan anggaran Rp300 miliar sebagai bonus bagi para atlet berprestasi yang berhasil meraih medali dalam ajang tersebut. Nanum, tidak semua alokasi anggaran tersebut dicairkan untuk bonus.
Anggaran bonus pun diketahui hanya dicairkan Rp160 miliar. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pengurangan jumlah anggaran bonus ini mengacu pada surat edaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dikeluarkan pada tahun 2015. Pemberian bonus bagi para atlet berprestasi dari pemerintah daerah tidak boleh melebihi pusat.
"Kalau bonus yang diberikan pemerintah pusat Rp1 miliar, daerah hanya boleh memberikan Rp200 juta. Jadi, ada aturan yang mengatur," ujar Soni Sapaan Sumarsono, Sabtu (18/12/2016).
Ketidakpuasan para atlet DKI dilakukan dengan protes langsung kepada Soni pada saat gelaran pemberian penghargaan kepada atlet berprestasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/12/2016). Para atlet protes dengan membawa sejumlah poster menuntut penghargaan yang telah dijanjikan.
Soni menilai, ketidakpuasan ini buntut dari surat edaran Kemenpora yang tidak tersosialisasi dengan baik. "Disayangkan, edaran Kemenpora tidak tersosialisasi dengan baik sehingga menimbulkan ketidakpuasan para atlet pada acara penyerahan bonus di Balai Agung," ujar Soni.
Soni terikat dengan aturan menjalankan tugas sebagai pimpinan Ibu Kota sementara ini. Alhasil, hampir sebagian anggaran bonus para atlet berprestasi terpaksa dikembalikan ke kas negara karena tidak terserap. "Sisanya, Rp 140 miliar dikembalikan ke kas negara," kata Soni.
Sumber : metrotvnews.com