Tak Ada Lagi Pengiriman TKI ke Suriah

redpassion_large

KBRI Damaskus kembali memulangkan  sebanyak 13  (tiga belas) orang TKW ke Indonesia via Beirut-Lebanon. Para TKW yang dipulangkan tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya.

“Kepada yang dipulangkan hari ini, hendaklah tidak kembali lagi ke Suriah yang sedang dilanda perang. Masih ribuan orang yang harus kami bantu di sini. Pemerintah RI sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke sini,” Didi Wahyudi, Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) Kepala Perwakilan RI di Damaskus memberikan sambutan sebelum melepas kepulangan para buruh migran (28/8).

Dengan keberangkatan sebanyak 13 orang TKW ini, berarti KBRI Damaskus sampai saat ini telah merepatriasi sebanyak 7.827 orang WNI dari Suriah sejak tahun 2011 lalu. Sementara di penampungan sementara (shelter) KBRI Damaskus sampai saat ini masih terdapat sekitar 90 (lima puluh) TKW lagi yang masih sedang diperjuangkan hak-haknya, dan masih terus berdatangan ke shelter KBRI Damaskus.

Didi Wahyudi, mengatakan bahwa misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI. Sejak September 2011, terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk, Pemerintah RI telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja yang dilanjutkan dengan penghentian permanen dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah. 

Pemerintah RI telah menetapkan bahwa TKW/PLRT yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO).

Jika dibandingkan gelombang sebelumnya, jumlah repatriasi kali ini tidak terlalu banyak. Hal ini dikarenakan Pemerintah Suriah mengharuskan setiap TKW membayar tunggakkan asuransi wajib sebelum memperoleh exit permit dari Imigrasi Suriah. Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM Sidqi mengatakan hal tersebut memerlukan penanganan yang lebih serius dan pembicaraan tingkat tinggi antara Indonesia dan Suriah. "Kami sudah sampaikan laporan ke Jakarta. Diharapkan dalam waktu dekat ada respon positif," ujar Sidqi. Sumber : kemlu.go.id

Disamping itu, Charles Honoris Anggota Komisi I DPR RI menyatakan sepakat dengan keputusan pemerintah atas pemberhentian pengiriman TKI ke Suriah. Bagi dia pentingnya peran Pemerintah Indonesia yang terus mengawal kepulangan TKI di sana adalah langkah baik untuk menyelesaikan segala permasalahan setiap TKI di Suriah serta menyelesaikan hak-hak TKI sebelum bertolak ke tanah air.

Namun, Charles Honoris menyampaikan agar pemerintah harus tetap menjaga hubungan kedua negara dengan saling berkoordinasi serta duduk bersama memecahkan persoalan-persoalan yang ada terkhusus penanganan TKI di Suriah