Sutinah Warga Sukapura : Ibu Saya Sudah Terima Kursi Roda

redpassion_large

Jakarta (RKCH) – Kebahagiaan begitu terpancarkan di wajah Sutinah, 70 tahun, Warga RT 02 RW 04, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Setelah beberapa proses yang tidak sulit dilakukan akhirnya Sutinah memiliki sebuah kursi roda yang diperoleh dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara melalui program kursi roda untuk lansia.

Melalui anak perempuannya, Ibu Ani, 34 tahun, Sutinah dapat menggunakan kursi roda tersebut secara gratis. "Pada hari minggu saya sms Tim Rumah Konstituen Charles Honoris (RKCH) untuk bisa di bantu karena mama saya tidak bisa jalan sudah 3 tahun jadi membutuhkan kursi roda” ujar Ani.

Ani menjelaskan bahwa pesan singkatnya itu langsung direspon oleh Tim RKCH. Pada hari Senin tim RKCH langsung berkoordinasi dengan Camat Cilincing Wawan, lalu mengarahkan agar dirinya langsung berkoordinasi dengan Wahyudi, Seksi Sosial Kecamatan Cilincing untuk melakukan pendataan warga lansia atas nama ibundanya Sutinah.

Kemudian pada hari Selasa, Ani melengkapi beberapa persyaratan untuk mendapatkan kursi roda seperti KTP pemohon, Kartu Keluarga, pas foto, dan surat PM 1 dari kelurahan atas informasi tim RKCH yang berkoordinasi dengan Lurah Sukapura, Sukardi.

“Setelah berkas sudah lengkap pada hari Rabu, saya diarahkan tim RKCH yang sudah berkoordinasi langsung dengan Kasudin Sosial Jakarta Utara, Ibu Ucu Rahayu untuk memasukkan berkas ke kantor walikota bagian Sudin Sosial dan disana bertemu Ibu Ester sebagai seksi sosial” ujarnya.

Hari itu pula setelah berkas persyaratan atas nama Sutinah lengkap, kursi roda diserahkan oleh Ibu Ester dan diterima langsung oleh Ani. “Alhamdullilah… berkat bantuan bapak Charles Honoris lancar semua. Saya sudah terima kursi roda buat ibu saya. Saya banyak terima kasih juga rekan tim RKCH" ucap Sutinah saat ditemui di rumahnya.

Pada waktu sebelumnya, Kasan, suami Sutinah juga pernah diberikan bantuan advokasi oleh Charles Honoris melalui Rumah Konstituennya. Kasan ingin di keluarkan dari salah satu rumah sakit di daerah Jakarta Utara dengan alasan ada antrian pasien lain yang akan masuk. Saat itu juga tim RKCH melakukan advokasi agar Kasan tidak dikeluarkan dari rumah sakit, pasalnya saat itu Kasan masih belum sembuh. Akhirnya Kasan tidak jadi dikeluarkan oleh pihak rumah sakit, namun karena penyakit komplikasi yang diderita Kasan sudah sangat parah, pada bulan Mei yang lalu Kasan meninggal dunia. (RK)