Bentuk Tim Evaluasi, Komisi I DPR Siapkan Langkah Pemberhentian Dewas TVRI

Komisi I DPR RI sepakat menyiapkan tim untuk mengevaluasi kinerja Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Selain itu, Komisi I menyiapkan pemberhentian Dewas TVRI.
"Ya Komisi I sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewas. Oleh karena itu, kita sudah membentuk tim untuk mempersiapkan langkah-langkah pemberhentian terhadap Dewas," kata anggota Komisi I DPR, Charles Honoris kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Dalam waktu dekat, Komisi I akan menyiapkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) Dewas TVRI. Charles mengatakan Komisi I ingin keputusan tersebut didasari ketentuan hukum.
Baca juga: Dukung Jokowi Tak Pulangkan Eks ISIS, Legislator PDIP Beri Satu Catatan
"Dalam 2 minggu ke depan tim tersebut akan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam menerbitkan SPRP terhadap Dewas TVRI. Kami ingin keputusan yang sudah disepakati ini dijalankan dengan argumentasi dan dasar hukum yang kuat," ujar Charles.
Sebelumnya, Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin menjelaskan soal penonaktifan tiga direktur TVRI yang menuai polemik. Arief mengatakan penonaktifan tiga direktur itu berkaitan dengan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya.
"Pertama, kami sampaikan konteksnya bahwa setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, maka di sana disampaikan bahwa pertanggungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima. Dengan konteks seperti itu, ada namanya terjadi namanya mutatis mutandis, di mana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direksi yang lain yang terkait dengan direktur utama Bapak Helmy Yahya," kata Arief dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (16/4).
Sumber: Detik