Kemenlu Lakukan Konfirmasi Terkait Perpanjangan Visa Rizieq Shihab

redpassion_large

Rizieq Shihab dikabarkan mendapatkan perpanjangan visa selama setahun dari Kerajaan Arab Saudi untuk bisa lebih lama tinggal di negara tersebut.
 
Rizieq Shihab diketahui meninggalkan Indonesia sejak April 2017 dengan tujuan Arab Saudi. Bila menggunakan visa umrah, Rizieq bisa dikategorikan overstayed atau tinggal melebihi batas ketentuan.
 
Dalam Rapat Kerja, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Charles Honoris menanyakan kepada Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, apakah Kemenlu melakukan komunikasi dengan Arab Saudi terkait hal ini.
 
"(Sedang) Konfirmasi terus. Informasi yang kita peroleh dari masih dari sumber terbuka soal visa yg diberikan Arab Saudi ke Rizieq untuk tinggal di sana," jelas Menlu Retno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.

Baca juga: Tanpa Revisi UU, TNI Bisa Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme
 
Sementara itu, pihak imigrasi diketahui akan memeriksa dan berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait Rizieq berada untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
 
Visa yang diberikan oleh negara tujuan sangat bergantung dengan peraturan keimigrasian di negara tersebut. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa mengintervensi pemberian visa terhadap Rizieq.
 
Rizieq juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi. Kasus yang sama juga menjerat Firza Husein. Rizieq diketahui telah berulangkali mangkir dari panggilan polisi.

Sumber : Metrotvnews