Dana Kampanye Ahok-Djarot Sudah Mencapai Rp 12,3 Miliar

redpassion_large

Tim sukses pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat sudah berhasil mengumpulkan dana Rp 12,3 miliar.

Atas hasil tersebut, tim sukses yakin dana patungan rakyat akan mencapai target sebesar Rp 25 miliar pada 7 April 2017 mendatang atau masa akhir pengumpulan dana kampanye putaran dua.

Bendahara Tim Sukses Ahok-Djarot, Charles Honoris, mengaku yakin dalam beberapa hari ke depan akan semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi.

"Kami optimis dana patungan rakyat putaran dua akan mencapai target," kata Charles kepada wartawan di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, masyarakat yang telah berpartisipasi hingga batas maksimal di putaran pertama dapat kembali mengikuti patungan di putaran kedua.

( Baca juga: Mengaku Salah, KPU DKI Jakarta Minta Maaf Kepada Ahok-Djarot
 )

Berdasarkan ketentuan KPU batas maksimal sumbangan Rp 75juta per orang dan Rp 750 juta per organisasi berbadan hukum. Total dana patungan putaran kedua ini akan digunakan untuk berbagai keperluan pemenangan Ahok-Djarot.

Antara lain, untuk melakukan pelatihan saksi TPS, pembuatan iklan, serta keperluan logistik selama masa kampanye.

Sejauh ini, dijelaskan, sudah ada sebanyak 2.050 donatur yang telah berpartisipasi dalam patungan rakyat. Patungan Rakyat dapat dilakukan melalui dua cara.
Pertama, secara online di www.ahokdjarot.id/patungan/. Kedua, melalui setoran tunai meilalui kantor cabang BCA di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah selesai menyalurkan dananya, masyarakat diimbau untuk memastikan partisipasinya dengan mengisi formulir penyumbang dan memeriksa kembali partisipasi mereka secara online melalui website ahokdjarot.id.

Dalam website tersebut, donatur bisa memastikan apakah formulir yang mereka isi sudah diterima secara lengkap oleh tim Kampanye Rakyat.

( Baca juga: Pak Ahok Pesan, Sisa Dana Kampanye Digunakan Untuk Beli Transjakarta Cares )

Guna menghindari adanya dana tidak dapat dipakai, tim sukses juga mengharapkan masyarakat untuk memastikan mereka melakukan patungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Yakni dengan mengisi formulir, menuliskan nomor KTP, nomor NPWP, dan tanda tangan basah pada formulir patungan.

Bagi yang melakukan patungan via online, formulir yang telah diisi dapat dikirim ke Posko Ahok-Djarot di Jalan Proklamasi Nomor 53, Jakarta Pusat. Hasil patungan kemudian akan langsung disalurkan ke rekening kampanye Ahok-Djarot.

Perlu diketahui, KPUD mewajibkan setiap pasangan Cagub-Cawagub untuk membuka rekening penampungan pada bank umum.KPUD hanya mengizinkan satu pasangan memiliki satu rekening.

Ahok-Djarot mengadakan Kampanye Rakyat sebagai terobosan baru untuk pembelajaran politik kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk lebih berpartisipasi aktif.

Dengan mengikuti patungan dana kampanye juga memperhatikan kesiapan pemilih melalui DPT, maupun mengawal Pilkada. Melalui partisipasi ini, masyarakat akan turut berkontribusi menciptakan model demokrasi yang bersih, transparan dan partisipasif.

Sumber : Tribunnews