Komisi I Minta Kewenangan Bakamla Ditingkatkan

Kelompok militan Abu Sayyaf kembali menyandera Warga Negara Indonesia di perairan Sabbah, Malaysia. Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) ditingkatkan.
Menurut dia, dengan ditingkatkan kewenangan Bakamla sebagai penjaga laut teritorial Indonesia, bisa menjadi salah satu upaya penegakan hukum di teritorial laut Indonesia.
"Bakamla kan institusi coast guard. Artinya, melakukan penegakan hukum di laut karena sebetulnya yang harusnya melakukan penegakkan hukum di laut bukan angkatan laut (TNI AL)," kata Charles di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Selasa, (12/7/2016).
Dia menambahkan, institusi penegakan hukum di wilayah perairan sebenarnya masuk dalam bidang tugas Bakamla dan Direktorat Polisi Air. Pihaknya kata Charles terus berupaya memposisikan Bakamla sesuai dengan bidang tugas sebenarnya dengan melakukan revisi Undang-Undang terkait Indonesia Coast Guard.
"Pada saatnya nanti ketika Bakamla sudah kuat, polisi air sudah kuat mungkin TNI tugasnya bukan menangkap illegal fishing tapi fokus untuk pengamanan di wilayah perbatasan, mengamankan perbatasan laut dan sebagainya," ujar dia.
Menurut politikus PDIP itu, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) juga pernah mengeluarkan pernyataan bahwa wilayah Asean termasuk Indonesia rawan dalam aksi perompakan dan pembajakan.
Tak hanya kelompok militan Abu Sayyaf, namun ada kelompok lain yang tidak kalah berbahaya. Oleh sebab itu, lanjut Charles, pemerintah melalui Kemenlu perlu melakukan pembahasan di Asean agar dibentuk satu konvensi regional.
"Ini sudah suatu permasalahan yang kritis. Harus ada satu perangkat hukum yang disepakati oleh negara-negara Asean, baik itu menanggulangi, mencegah dan memberantas tindak pidana perompakan. Sampai saat ini tidak ada ada misalnya konvensi bersama mengenai transnational crime tapi tidak spesifik bahwa soal perompakan dan pembajakan," ungkap Charles.
Sumber : metrotvnews