Reorganisasi TNI, Panglima Sudah Siapkan Asisten Teritorial AL dan AU ?

redpassion_large

Jakarta (RKCH) - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan akan menyiapkan jabatan asisten teritorial (aster) untuk Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Dua aster ini merupakan bagian dari reorganisasi pada institusi TNI yang nantinya memiliki fungsi sama dengan aster di Angkatan Darat (AD) .

Menurut Moeldoko, pembentukan dua aster ini sejalan dengan doktrin sistem pertahanan yang dianut Indonesia, yaitu sistem pertahanan rakyat semesta (Permesta) sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Sistem pertahanan negara itu didasarkan atas pengerahan seluruh sumber daya nasional untuk kepentingan nasional.

"Kalau kita diinvasi, seluruh sumber daya nasional itu dikerahkan meliputi sumber daya manusianya, sumber daya kekuatan, sumber daya alam dan aset-aset nasional yang lain, sarana prasarana dikerahkan, dimobilisasi untuk kepentingan pertahanan," tutur Moeldoko usai pemberian bantuan keramik kepada prajurit dan PNS di Mabes TNI, Cilangkap. (26/6)

Moeldoko mencontohkan, fungsi aster matra AD adalah melakukan pendataan. "Seluruh sarana dan prasarana untuk kepentingan pertahanan harus dikelola dari awal. Tidak boleh nanti-nanti saja," ucapnya.

Moeldoko berharap aster di TNI AL dan TNI AU juga memiliki fungsi dan peranan yang sama. Terkait unsur laut, misalnya diharapkan memiliki data terkait dengan jumlah nelayan, perahu, dan jumlah perniagaannya. Sedangkan di unsur udara, data-data yang dihimpun mencakup pesawat sipil dan sebagainya.

Untuk mendukung pembentukan aster di AL dan AU itu, maka perlu ada penyesuaian dalam hal peningkatan kapasitas.Menurut Moeldoko, Mabes TNI telah menyiapkan orang-orang yang tepat untuk menduduki jabatan Aster AU dan AL.

"Persoalannya adalah sekarang kami belum punya UU Komponen Cadangan dan UU Pendukung serta UU Mobilisasi dan UU Demobilisasi. Tapi saya yakin nanti akan segera ada," ucapnya. Sumber : sindonews.com

Sependapat dengan hal tersebut, Charles Honoris Anggota Komisi I melalui Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 November 2014 yang mana salah satu ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI adalah di bidang Pertahanan. menegaskan “Jika memang pembentukan aster di kedua matra TNI AL dan AU menyangkut kepentingan nasional dan mendesak, saya kira kebijakan Moeldoko tersebut kita dukung” tuturnya.