Warga Kios Pos VIII Ancol Datangi Rumah Konstituen Charles Honoris Minta Rumah Susun

Perwakilan warga Kios Pos VIII Kelurahan Ancol mendatangi Rumah Konstituen Charles Honoris (RKCH) 11 November 2014, mereka menyampaikan aspirasi terkait rencana penggusuran rumah mereka. Dari keterangan yang dihimpun RKCH, sekitar 20 KK bulan Desember ini harus meninggalkan rumah mereka yang sudah ditempati sejak tahun 80-an. Menurut perwakilan warga yaitu Ibu Hermin, awalnya mereka bertempat tinggal di dalam kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, namun setelah beberapa tahun tinggal didalam kawasan pelabuhan, akhirnya mereka dipindahkan ke luar dari kawasan pelabuhan yaitu didaerah paling pojok kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa dengan janji tidak akan diusik-usik lagi.
Hermin menjelaskan kepada RKCH, bahwa warga menempati tempat tersebut karena ada kesepakatan antara Pelindo II/IPC dan warga. Setiap tahun pun warga diwajibkan membayar sewa kepada pihak Pelindo II/IPC. Perwakilan warga yang lain, Sena menambahkan dahulu awalnya tanah tersebut berupa rawa-rawa atau empang. Dengan bersusah payah warga menguruk empang dan rawa-rawa tersebut sampai akhirnya warga dapat beraktivitas dan mendirikan kios sebagai mata pencaharian mereka.
Bulan Agustus 2014, pihak Pelindo II/IPC menerbitkan surat bahwa warga diminta untuk pindah dan bahkan tanpa disertai ganti rugi dengan batasan waktu sampai bulan Desember 2014. Karena bingung, akhirnya warga berinisiatif menyampaikan keluhannya kepada wakil mereka di DPR RI Charles Honoris agar berkenan menjembatani apirasi mereka kepada Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Hermin menegaskan bahwa mereka membutuhkan tempat tinggal baru, warga sadar bahwa tanah itu mereka sewa dan bukan milik mereka. Oleh karenanya warga meminta aspirasinya diperjuangkan agar bisa mendapatkan dan tinggal di rumah susun yang dibangun oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. (RK)